Materi PAI SD Kelas 3
A.Definisi
& Pengertian Sholat Fardhu / Wajib Lima Waktu
Menurut
bahasa shalat artinya adalah berdoa, sedangkan menurut istilah shalat adalah
suatu perbuatan serta perkataan yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan
salam sesuai dengan persyaratkan yang ada.
B. Hukum,
Tujuan dan Syarat Shalat Wajib Fardhu ‘Ain
Hukum
sholat fardhu lima kali sehari adalah wajib bagi semua orang yang telah dewasa
atau akil baligh serta normal tidak gila. Tujuan shalat adalah untuk mencegah
perbuatan keji dan munkar.
Untuk
melakukan shalat ada syarat-syarat yang harus dipenuhi dulu, yaitu:
1. Beragama
Islam
2. Memiliki
akal yang waras alias tidak gila atau autis
3. Berusia
cukup dewasa
4. Telah
sampai dakwah islam kepadanya
5. Bersih
dan suci dari najis, haid, nifas, dan lain sebagainya
6. Sadar
atau tidak sedang tidur
Syarat
sah pelaksanaan sholat adalah sebagai berikut ini :
1. Masuk
waktu sholat
2. Menghadap
ke kiblat
3. Suci
dari najis baik hadas kecil maupun besar
4. Menutup
aurat
C. Rukun
Shalat
Dalam
sholat ada rukun-rukun yang harus kita jalankan, yakni :
1. Niat
2. Posisi
berdiri bagi yang mampu
3. Takbiratul
ihram
4. Membaca
surat al-fatihah
5. Ruku
/ rukuk yang tumakninah
6. I’tidal
yang tuma’ninah
7. Sujud
yang tumaninah
8. Duduk
di antara dua sujud yang tuma’ninah
9. Sujud
kedua yang tuma’ninah
10.
Tasyahud
11.
Membaca salawat Nabi Muhammad SAW
12.
Salam ke kanan lalu ke kiri
D.Yang
Membatalkan Sholat
Dalam
melaksanakan ibadah salat, sebaiknya kita memperhatikan hal-hal yang mampu
membatalkan shalat kita, contohnya seperti :
1. Menjadi
hadas / najis baik pada tubuh, pakaian maupun lokasi
2. Berkata-kata
kotor
3. Melakukan
banyak gerakan di luar sholat bukan darurat
4. Gerakan
sholat tidak sesuai rukun shalat dan gerakan yang tidak tuma’ninah.
Sumber : http://claudeaprapiani.blogspot.co.id/2013/05/materi-pai-sd-kelas-3.html
0 komentar:
Posting Komentar